Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik

"Yang jelas tahun ini ada satu perkara yang sudah kami naikkan ke sidik, "kata Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ahmad Patoni. Di mana pihaknta garap kasus korupsi Dana Desa Jikotamo yang sekarang ini masuk tahap penyidikan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ahmad Patoni mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan korupsi dana desa (DD) Jikotamo, Kecamatan Obi.

Penyelidikan ini merupakan tindaklanjut hasil audit Inspektorat terhadap penggunaan DD Jikotamo tahun anggaran 2022.

Menurut Patoni, dugaan korupsi DD Jikotamo statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur perbuatan tindak pidana korupsi.

Meski begitu, ia tak menyebutkan nilai temuan penyalahgunaan DD yang tercantum dalam hasil audit Inspektorat.

Baca juga: Prevalensi Stunting Tidore Turun dari 21.3 Persen ke 16.6 Persen

"Yang jelas tahun ini ada satu perkara yang sudah kami naikkan ke sidik, itu dana desa Jikotamo tahun anggran 2022, "ujar Patoni, Kamis (21/8/2025).

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik Intelejen serta Pidsus Kejari memeriksa sejumlah saksi termasuk Kades Jikotamo Hamid Ode Umar.

Patoni memastikan saksi-saksi lain juga akan dipanggil jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan.

"Ini sementara berproses, kita tetap panggil pihak-pihak lain selama keterangan mereka dibutuhkan, "tandasnya.

Di lain sisi, Kejari Halmahera Selatan terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan.

Dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik Pidsus intens memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. 

Dari total 275 saksi, baru 135 yang diperiksa. Sementara 140 saksi lainnya, masih dilakukan upaya pemanggilan.

Baca juga: PLN UIW MMU Jamin Kualitas Layanan di Desa Ety Responsif dan Sesuai Prosedur

"Saksi untuk BLT dari total 275 yang menerima berdasarkan LPJ baru 135 yang hadir, termasuk bendahara desa sudah kami periksa."

"Sementara sisanya masih 140 termasuk Kades-nya belum hadir,” ungkap Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan, Selasa, (24/6/2025).

Osten menjelaskan, kasus dugaan korupsi DD Labuha berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022-2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved