Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik

"Yang jelas tahun ini ada satu perkara yang sudah kami naikkan ke sidik, "kata Kajari Halmahera Selatan Ahmad Patoni

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ahmad Patoni. Di mana pihaknta garap kasus korupsi Dana Desa Jikotamo yang sekarang ini masuk tahap penyidikan 

Kasus tersebut, diduga melibatkan Badi Ismail selaku Kepala Desa Labuha, dan telah naik status dari penyelidikan penyidikan setelah memenuhi dua alat bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Menurut Osten, penggunaan DD Labuha di dua tahun anggaran tersebut, tidak sesuai dengan item dan peruntukan.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa FEB Unkhair Ternate Demo, Minta 11 Warga Maba Sangaji Dibebaskan

Di mana, Kades Labuha diduga mengalihkan dana BLT ke item kegiatan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar Rp700 juta lebih.

 Meski demikian, Osten mengaku dalam proses penyidikan pihaknya mengalami sedikit kesulitan akibat dari saksi-saksi yang dipanggil berulang-ulang tetapi tidak pernah hadir.

"Inilah kesulitan kami, sudah 5 kali kami panggil tetapi sampai saat ini mereka tidak hadir. Kami juga belum tahu alasan apa mereka tidak hadir, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved