Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar

"Dugaan korupsi juga terdapat dianggaran BLT 2022-2023 yang bersumber dari DD Labuha, "ungkap Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Ardhan R Prawira

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ardhan R Prawira. Terkait kasus korupsi DD Labuha, Jaksa baru akan menetapkan tersangka jika hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat sudah keluar 

Di mana Kades Labuha diduga mengalihkan dana BLT ke item kegiatan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 700 juta lebih.

Meski demikian, Osten mengaku dalam proses penyidikan pihaknya mengalami sedikit kesulitan akibat dari saksi-saksi yang dipanggil berulang-ulang tetapi tidak pernah hadir.

“Inilah kesulitan kami, sudah 5 kali kami panggil tetapi sampai saat ini mereka tidak hadir. Kami juga belum tahu alasan apa mereka tidak hadir, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved