Halmahera Selatan
Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar
"Dugaan korupsi juga terdapat dianggaran BLT 2022-2023 yang bersumber dari DD Labuha, "ungkap Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Ardhan R Prawira
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara Ardhan R Prawira. Terkait kasus korupsi DD Labuha, Jaksa baru akan menetapkan tersangka jika hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat sudah keluar
Di mana Kades Labuha diduga mengalihkan dana BLT ke item kegiatan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 700 juta lebih.
Meski demikian, Osten mengaku dalam proses penyidikan pihaknya mengalami sedikit kesulitan akibat dari saksi-saksi yang dipanggil berulang-ulang tetapi tidak pernah hadir.
“Inilah kesulitan kami, sudah 5 kali kami panggil tetapi sampai saat ini mereka tidak hadir. Kami juga belum tahu alasan apa mereka tidak hadir, "ujarnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik |
![]() |
---|
Alasan Kejari Halmahera Selatan Belum Tahan Sarifa, Tersangka Korupsi Dana PAPPJ T.A 2019 |
![]() |
---|
Tak Lunasi Utang, 3 Mantan Kades di Halmahera Selatan Bakal Dipolisikan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi PAPPJ |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Bayar Sekolah Anak Pasca Tambang Emas Rakyat Desa Kusubibi Halmahera Selatan Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.