BPJS Kesehatan
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Warga Peroleh Akses Layanan JKN
Komitmen tersebut ditegaskan secara resmi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Malut
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen dalam memastikan seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara memiliki akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut ditegaskan secara resmi dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Jumat (23/05/2025).
Sherly Laos mengatakan, upaya kerja sama yang dilakukan menjadi langkah menuju layanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ternate Pastikan Para Nelayan Terlindungi Program JKN
Baca juga: UHC Kabupaten Halmahera Selatan, Komitmen Nyata Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program UHC Prioritas Provinsi Maluku Utara ini terdapat tantangan tersendiri, maka diharapkan dukungan dari seluruh pihak dalam pelaksanaannya.
“Kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo. Sebagai Gubernur Maluku Utara, saya memiliki kewajiban untuk memastikan tugas khusus dari Presiden dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menikmati manfaat berupa jaminan kesehatan yang inklusif dan terjangaku tanpa harus takut akan biaya berobat,” ucap Sherly Laos.
Sherly Laos juga menyampaikan apresiasi kepada Piet Hein Babua beserta jajaran atas komitmen mereka dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Halmahera Utara.
Kata Sherly Laos, sebelumnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC dengan BPJS Kesehatan sempat terhenti karena adanya kendala pembayaran utang, namun persoalan tersebut telah diselesaikan bersama dan kini kerja sama kembali aktif.
"Walaupun cukup berat karena jumlah peserta yang banyak dan jangkauan wilayah yang besar, dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 45 miliar untuk mendukung pelaksanaan JKN di Kabupaten Halmahera Selatan," terang Sherly Laos.
Sherly Laos juga meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang ada di Maluku Utara.
“Dengan tercapai UHC Prioritas ini bukan berarti tugas kita telah selesai, namun kita harus memastikan masyarakat tidak hanya sekedar terdaftar saja, karena percuma apabila masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta JKN namun tidak dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas."
"Tentu tidak mudah terutama di daerah yang sulit terjangkau, namun saya harapkan terutama kepada Dinas Kesehatan, kita bersama-sama dapat melakukan peningkatan kualitas pelayanan,” tutur Sherly Laos.
Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofyeni, mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan JKN di Provinsi Maluku Utara.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur atas komitmennya, pelaksanaan UHC ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan pemerintah dan OPD setempat. Hal tersebut terbukti dengan PKS kabupaten yang sempat putus kembali bekerja sama,"
"Pembayaran beberapa tunggakan iuran dari beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota, tercapaianya UHC Kabupaten Halmahera Selatan di bulan Mei ini, hingga penandatanganan PKS Program UHC Prioritas hari ini," ungkap Sofyeni.
Capaian tersebut merupakan bukti nyata kepedulian Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Skizofrenia Jadi Kasus Tertinggi, BPJS Kesehatan Tegaskan Hak Peserta atas Layanan Jiwa |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Ternate Pastikan Data Peserta JKN PBPU dan BP dari Pemda Lebih Akurat |
![]() |
---|
Perluas Layanan Telemedicine Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Disnaker Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Dorong Faskes Komitmen Beri Layanan Maksimal kepada Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.