Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kakanwil Kemenkum Malut: Sinergi Pemda Penting dalam Percepatan Pendirian Pos Bankum

"Pos bankum juga dapat menjadi wadah literasi hukum bagi masyarakat, "ungkap Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
HUKUM: Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir pada sebuah rapat belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir terus mendorong sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah (pemda) pada 10 kabupaten/kota di Malut dalam percepatan pendirian pos bantuan hukum (pos bankum). 

Argap Situngkir mengatakan bahwa dari total 1.185 desa dan kelurahan di Malut, kurang lebih baru 152 pos bankum yang telah berdiri.

Untuk itu, peran pemda menjadi sangat sentral dalam upaya mendorong kepala desa dan lurah di wilayahnya untuk menyiapkan dan melengkapi syarat administrasi pendiriannya.  

"Pos bantuan hukum ini sangat penting agar masyarakat di kelurahan dan desa dapat menerima layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, pembuatan dokumen hukum dan rujukan untuk kasus, secara gratis."

Baca juga: KH Saleh Sakola Ajak Civitas Akademika Unkhair Ternate Teladani Akhlak Rasulullah

"Pos bankum juga dapat menjadi wadah literasi hukum bagi masyarakat, "ungkap Argap Situngkir saat memimpin rapat percepatan pendirian pos bankum di Aula Gamalama, Kanwil, Senin (8/9/2025). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir bersama Gubernur Malut Sherly Laos dan para Bupati dan Walikota se Malut sebelumnya merupakan langkah strategis yang telah dilakukan.

Selebihnya, sinergi, komunikasi, dan dorongan pemda kepada desa dan lurah di wilayahnya dalam percepatan menjadi sangat penting. 

"Kita bentuk tim percepatan, membangun komunikasi yang intens secara virtual maupun via grup WA dan saluran lainnya melibatkan sekda, kepala dinas dan kabag terkait, serta para kades dan lurah untuk mengukur progres output pendirian pos bankum di wilayah masing-masing, "lanjut Argap Situngkir. 

Kaitan dengan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi turut membagi penanggung jawab dan koordinator tim masing-masing kabupaten/kota di Malut dalam menjalin sinergi dengan pemda, pemdes dan kelurahan. 

Baca juga: Lepas Sambut Rektor Unkhair Ternate, Abdullah W Jabid Kenang Prestasi Ridha Ajam

"Targetnya, September ini progres pendirian pos bankum pada seluruh desa/kelurahan di Malut sudah bisa 100 persen, "tuturnya. 

Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menyampaikan bahwa komunikasi dengan pemda, pemdes, dan lurah, diperkuat Kemenkum Malut saat percepatan pendirian koperasi merah putih.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh jajarannya bersinergi guna mendukung percepatan pendirian pos bankum di Malut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved