Kemenkum Malut
Percepatan Pendirian Pos Bankum di Malut Dioptimalkan
Tim kerja harus dapat memastikan agar seluruh pos bankum di Malut dapat berdiri dalam waktu dekat, "pinta Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendirian pos bantuan hukum (bankum) pada desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara (Malut) terus dioptimalkan.
Keberadaan pos bankum pada gilirannya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya memastikan pendirian pos bankum pada 10 kabupaten/kota berjalan optimal.
"Tim kerja yang sudah disusun dan sinergi seluruh jajaran Kemenkum Malut harus dapat memastikan agar seluruh pos bankum di Malut dapat berdiri dalam waktu dekat."
Baca juga: Kemenkum Malut Harmonisasi Ranperda RTRW Halmahera Utara 2025–2045
"Ini karena manfaat yang besar pos bankum bagi masyarakat, "ungkap Argap Situngkir saat memimpin apel pagi, Senin (15/9/2025).
Menurut Argap Situngkir, komunikasi intens dengan pemda dalam menggerakan kades dan lurah di wilayahnya menjadi kunci dalam percepatan pendirian pos bankum.
Baca juga: Kemenkum Malut Bahas Optimalisasi Sarpras Gedung Baru untuk Layanan Publik
Manfaat pos bankum di antara yakni menjadi wadah mediasi penyelesaian sengketa atau permasalah hukum, konsultasi hukum, advokasi, literasi hukum, dan manfaat lainnya.
"Kita harus jemput bola membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemda sebagai tindaklanjut perjanjian kerja sama dengan Gubernur dan pada Bupati dan Walikota dalam percepatan pendirian pos bankum, "lanjut Argap Situngkir.
Apel tersebut turut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, CPNS, PPNPN, dan Mahasiwa Magang. (*)
Kanwil Kemenkum Maluku Utara Prioritaskan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan |
![]() |
---|
ASN Kanwil Kemenkum Malut Jalani SPI KPK, Fokus Cegah KKN dan Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
1.185 Pos Bantuan Hukum Berdiri di Malut, Masyarakat Bisa Selesaikan Perkara Tanpa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Warisan Tradisi Sangaji Gamrange, Tarian Bon Mayu Halteng Masuk Daftar Kekayaan Intelektual Komunal |
![]() |
---|
Bambu Tada, Musik Tradisional Halmahera Tengah Masuk Kekayaan Intelektual Komunal |
![]() |
---|