Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Bahas Optimalisasi Sarpras Gedung Baru untuk Layanan Publik

"Setiap ruangan rapat mulai dari pejabat Pimti tetap sama, "tegas Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
PROGRAM: Kemenkum Malut bahas optimalisasi Sarpras gedung baru untuk layanan publik 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat pembahasan pengelolaan Belanja Barang Milik Negara (BMN) di Aula Gamalama Lantai I Kanwil, Kamis (11/9/2025).

Rapat ini membahas strategi pengelolaan BMN gedung Kanwil Malut guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, penyediaan fasilitas untuk operasional gedung baru, serta peningkatan sarana pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir menyampaiakan, sarana prasaran (Saspras) pada fasilitas, infrastruktur dan alat pendukung yang diperlukan untuk menjalankan organisasi pemerintah harus di sesuaikan dengan kebutuhan yang memadai.

"Setiap ruangan rapat mulai dari pejabat Pimti tetap sama, sedangkan untuk pejabat di bawahnya disesuaikan dengan pelaksana dapat dimaksimalkan kondisi gedung kantor, "ujar Argap Situngkir saat sembari memberikan arahan.

Baca juga: Absen Rapat Pemeriksaan Pendahuluan, Kadis PUPR Halmahera Selatan Bikin BPK Geram

Baca juga: Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih

Senada, Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Irwan Kadir, menyampaikan bahwa pembagian sarpras untuk tiap ruangan telah menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

"Sarana prasarana kantor, mulai dari meja rapat hingga kursi untuk Pimti maupun pejabat unit eselon di bawahnya, akan dimaksimalkan guna menunjang pelayanan publik, "jelas Irwan.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, serta pejabat manajerial, No manajerial dan pelaksana Kanwil Malut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved