Kemenkum Malut
Ini Manfaat Pendirian Pos Bantuan Hukum pada Desa dan Kelurahan Menurut Kemenkum Malut
"Percepatan pendirian pos bantuan hukum sangat penting, sebab pos bankum memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, "ujar Budi Argap Situngkir
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pos bantuan hukum (posbankum) merupakan wadah untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat di lapisan terbawah, terutama yang tidak mampu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya peran seluruh pihak terutama pemerintah daerah (pemda), pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan untuk bahu-membahu mempercepat pendirian pos bankum di wilayahnya.
Argap Situngkir menyampaikan bahwa dari total 1.185 desa dan kelurahan di Malut, pembentukannya masih relatif sedikit, sehingga perlu dioptimalkan.
Baca juga: KH Saleh Sakola Ajak Civitas Akademika Unkhair Ternate Teladani Akhlak Rasulullah
"Percepatan pendirian pos bantuan hukum sangat penting, sebab pos bankum memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, "ujar Argap Situngkir saat pimpin apel pagi dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh jajaran, di halaman depan Kanwil, Senin (8/9).
Baca juga: Lepas Sambut Rektor Unkhair Ternate, Abdullah W Jabid Kenang Prestasi Ridha Ajam
Ada pun manfaat pendirian posbakum desa dan kelurahan di antaranya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, pembuatan dokumen hukum, dan rujukan untuk kasus yang lebih kompleks.
"Pos bankum juga juga dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, membantu penyelesaian sengketa secara kekeluargaan di tingkat lokal, serta memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, "lanjut Argap Situngkir. (*)
Kakanwil Kemenkum Malut: Sinergi Pemda Penting dalam Percepatan Pendirian Pos Bankum |
![]() |
---|
Pemprov Malut Bentuk Produk Hukum Dukung Program Strategis Berdampak |
![]() |
---|
Sinergi Peran Hukum dan HAM Dukung Pembangunan di Malut |
![]() |
---|
Mengenal 'Pola' Sagu Bakar Berbahan Pala di Malut, Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi |
![]() |
---|
'Huhate' Alat Tangkap Ikan di Malut, Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi |
![]() |
---|