Kemenkum Malut
Bambu Tada, Musik Tradisional Halmahera Tengah Masuk Kekayaan Intelektual Komunal
Bambu tada adalah alat musik terbuat dari bambu yang dibentuk sedemikian rupa sehingga mengeluarkan bunyi-bunyian khas bambu
TRIBUNTERNATE.COM – Bambu tada adalah alat musik terbuat dari bambu yang dibentuk sedemikian rupa sehingga mengeluarkan bunyi-bunyian khas bambu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Musik Bambu Tada masuk sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori ekspresi budaya tradisional yang berasal dari Weda, Halmahera Tengah, sesuai permohonan Dinas Parawisata dan Kebudayaan Halmahera Tengah tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dalam keterangannya mengatakan bahwa Musik Bambu Tada telah masuk sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi negara.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 4 Oktober 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo
“Salah satu manfaat pencatatan kekayaan intelektual komunal di antaranya ekspresi budaya tradisonal yaitu, pelestarian tradisi budaya tradisional secara turun temurun yang dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, dan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Rabu (30/9/2025).
Ekspresi budaya tradisional, lanjut Argap Situngkir, adalah segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional dan diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi lainnya.
Seperti tari, seni, kerajinan tangan, narasi, dan ekspresi artistik lainnya yang merefleksikan identitas dan nilai-nilai suatu masyarakat.
Perkembangan Musik Bambu Tada tak terlepas dari era kolonialisme saat kedatangan bangsa Eropa, yakni Portugis, Spanyol, dan Belanda, tetapi lebih didominasi oleh bangsa Belanda melalui sekolah-sekolah zendingnya di tanah Halmahera.
Baca juga: Wamenkop RI Farida Farichah: Koperasi Desa di Maluku Utara Butuh Rencana Bisnis Realistis
Ketika itu, sekolah-sekolah zending tersebut diberikan mata pelajaran seni suara yakni menyanyi yang kemudian berkembang dengan menggunakan iringan musik yakni Musik Bambu Tada.
Awalnya fungsi musik Bambu Tada ini sebagai alat hiburan pelepas dahaga bagi petani Weda yang sedang menjaga kebun atau sedang berada di rumah bersama keluarga.
Dalam perkembangannya dipakai dalam acara-acara khusus mengiringi nyanyian dan tarian. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/musik-tradisional-halteng.jpg)