Kemenkum Malut
Kanwil Kemenkum Maluku Utara Prioritaskan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
pentingnya menggelar monitoring dan evaluasi berkala atas penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan
TRIBUNTERNATE.COM – Penyelenggaraan pelayanan publik agar menjamin kualitas layanan yang ramah, aman, nyaman, adil, non diskriminatif, mudah, dan setara bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, anak, serta masyarakat dalam kondisi khusus lainnya menjadi prioritas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menuturkan pentingnya menggelar monitoring dan evaluasi berkala atas penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.
Aspek yang menjadi indikator penilaian yakni kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak, serta aspek sumber daya manusia.
Baca juga: ASN Kanwil Kemenkum Malut Jalani SPI KPK, Fokus Cegah KKN dan Tingkatkan Pelayanan Publik
“Pelayanan publik ramah kelompok rentan yang setara, ramah, nondiskriminasi menjadi prioritas Kanwil Kemenkum Malut, selaras dengan semangat pembangunan zona integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Argap Situngkir di Aula Gamalama Kanwil Kemenkum, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok, Sabtu 4 Oktober 2025: Babi Lepas Beban, Kuda Full Hoki Sehari
Ia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 11 Tahun 2024 juga menekankan pentingnya pelibatan kelompok rentan secara bermakna dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan prinsip universal design yang mengedepankan aksesibilitas bagi semua, baik melalui infrastruktur fisik yang inklusif, ketersediaan sarana komunikasi yang ramah, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat rentan. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kemenkum-malut-Layanan-Publik-Setara-dan-Nondiskriminasi.jpg)