Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Menteri Hukum Supratman Andi Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

"Saya bangga Maluku Utara menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum hingga ke desa, "kata Menkum RI Supratman Andi Agtas

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
CAPAIAN: Sambutan Menkum RI Supratman Andi Agtas pada acara peresmian Posbankum di Maluku Utara yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat sejarah baru sebagai provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Sebanyak 1.185 Posbankum resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Bella Hotel Ternate, Senin (13/10). 

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-26 bagi Provinsi Maluku Utara, seraya menyebut bahwa peresmian Posbankum ini menjadi kado istimewa bagi seluruh masyarakat.

Ia mengenang kedekatannya dengan Maluku Utara yang dikenal sebagai “Moloku Kie Raha”, negeri empat kerajaan besar, serta menyebut dirinya memiliki ikatan emosional dengan wilayah ini karena masa kecilnya yang berada di Sulawesi Tengah, saat masih menjadi bagian dari Kesultanan Ternate.

Baca juga: 244 Pelaku Usaha di Halmahera Selatan Ikut Pelatihan Wirausaha Baru dan Industri Kecil

"Saya bangga Maluku Utara menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum hingga ke desa."

CAPAIAN: Sambutan Menkum RI Supratman Andi Agtas pada acara peresmian Posbankum di Maluku Utara yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025)
CAPAIAN: Sambutan Menkum RI Supratman Andi Agtas pada acara peresmian Posbankum di Maluku Utara yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025) (Dok Kemenkum Malut)

"Ini adalah bukti bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota, tetapi juga menjadi hak masyarakat di pulau-pulau, dusun, dan pesisir, "tegas Menteri Supratman.

Ia menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan implementasi langsung dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat. 

"Presiden selalu menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar hak, tetapi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh negara, "lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam menjaga wibawa regulasi daerah.

"Desa harus menjadi pusat pembangunan, termasuk pembangunan hukum. Kepala desa harus disiplin menerapkan aturan dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif hingga ke akar rumput, "pesannya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Malut, Sherly Laos, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota, serta perwakilan akademisi dan organisasi bantuan hukum.

Sementara itu, Gubernur Malut, Sherly Laos turut memberikan apresiasi atas keberhasilan capaian 100 persen pembentukan pos bantuan hukum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.

Keberhasilan tersebut merupakan bentuk kolaborasi semangat gotong royong antara Kemekum, para Bupati, Walikota, kepala desa, lurah dan masyarakat.

"Hari ini kita menulis sejarah baru untuk Maluku Utara. Kita tak hanya sekadar meresmikan pos bankum dan pelatihan paralegal se Maluku Utara."

"Tapi kita telah memproklamasikan bahwa keadilan telah melewati batas kota, tapi telah keadilan telah masuk sampai ke desa, kepulauan dan dusun. Pos bankum hadir sebagai tangan dan jembatan bagi keadilan, "ujar Sherly.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved