Virus Corona

Imbas Corona, Mendikbud Resmi Tiadakan UN 2020: Kesehatan dan Keamanan Siswa yang Terpenting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim

TRIBUNTERNATE.COM - Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan seiring dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam video conference-nya yang dilansir TribunTernate.com dari Kompas TV, Selasa 24 Maret 2020.

Nadiem Makarim menjelaskan beberapa alasan yang telah diputuskan dari pihak Kemendikbud untuk pembatalan kegiatan Ujian Nasional kali ini.

Di mana keamanan dan kesehatan dari para siswa menjadi faktor utama kegiatan UN ditiadakan.

Tak hanya kesehatan dari para siswa, Nadiem menilai keamanan keluarga para siswa juga menjadi prioritas.

Lantaran siswa yang masih tinggal dengan keluarganya yang apabila siswa sakit maka orangtua akan lebih rentan tertular penyakit, khususnya di tengah wabah corona ini.

Imbas Corona, Presiden Jokowi Putuskan Tiadakan Ujian Nasional 2020

Resmi Ditiadakan, Ujian Nasional SD SMP SMA & Madrasah Diganti Nilai Rapor Sebagai Rujukan Kelulusan

"Dari Kemendikbud yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa-siswanya dan tentunya keamanan keluarga mereka dan kakek-nenek siswa-siswanya tersebut," ungkap mantan CEO Gojek ini.

Namun, apabila UN masih tetap dijalankan, kemungkinan para siswa yang berkumpul dalam satu ruang, dinilai mempunyai risiko tinggi tertular berbagai macam virus mematikan.

Terlebih jumlah peserta yang akan mengikuti UN mencapai 8 juta siswa.

"Jika melaksanan ujian nasional di dalam tempat pengujian yang harus dikumpulkan itu menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar bukan hanya siswa-siswanya tetapi juga pada keluarganya."

"Karena jumlahnya terlalu besar 8 juta siswa yang tadinya akan melaksanakan UN, jadinya kita kembali ke prinsip nomor satu untuk menjaga keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," imbuhnya.

Selain itu menurutnya, pembatalan UN 2020 ini juga tidak berpengaruh pada syarat kelulusan siswa ataupun seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. 

"Jadi karena itu UN dibatalkan 2020, karena kita juga sudah tahu bahwa UN itu sebenarnya bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," jelasnya.

Setelah menimbang-nimbang dan memperhatikan pro dan kontra, akhirnya Kemendikbud memutuskan untuk meniadakan UN tahun ini. 

Dampak Corona, Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport

Nadiem Makarim Angkat Bicara Soal Bayar SPP Pakai GoPay: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud

"Jadinya setelah kita timbang pro dan kontranya, kami dari Kemendikbud merasa lebih banyak risikonya untuk melanjutkan UN," tutur Nadiem. 

Halaman
12

Berita Terkini