Pasutri Rela Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk Demi Mudik ke Lampung

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kendaraan pemudik

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pasangan suami istri nekat mudik dan mengelabuhi petugas kembali terjadi.

Kali ini petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak menggagalkan upaya mudik pasutri tujuan Lampung.

Pasalnya, pemudik itu berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk.

Mobil yang dinaikkan ke atas truk itu ditutup menggunakan terpal.

Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.

Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020) (Dok. Polres Cilegon)

Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Sebanyak 68 Penumpang Wings Air Diisolasi Gegara Satu Pemudik OTG Positif Corona Nekat Naik Pesawat

Nekat Mudik Jalan Kaki Belasan Kilometer, Wanita Ini Pingsan di Toilet Minimarket, Tangan Membiru

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.

Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang.

Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.

Ali mengatakan, pasutri itu membayar Rp. 2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.

"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.

Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.

Tips Buat Anak Kos Hidup Hemat dan Sehat Selama Puasa yang Tak Bisa Mudik di Tengah Pandemi Corona

Gibran Dituding Salahkan Rakyat yang Mudik, Kaesang Bela Sang Kakak: Bagian Mana Bilang Menyalahkan?

Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Halaman
12

Berita Terkini