Jika PNS Tak Produktif Selama WFH, Bisakah ASN di PHK?

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo buka suara mengenai pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Di mana selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau WFH akibat pandemi virus corona, rupanya banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif.

Terkait hal itu, pemerintah menyiapkan kebijakan untuk pengurangan aparatur sipil negara (ASN).

Pertanyaannya, bisakah ASN atau para pegawai negeri sipil (PNS) di-PHK?

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo tengah mengaku akan menyusun strategi untuk pengurangan ASN yang tidak produktif.

Jam Kerja PNS Dibagi Dua Shift, Surat Edaran Menpan RB Segera Keluar, Ini Jadwal Masuk dan Pulang

Catat, Ini Hak yang Didapatkan oleh Ahli Waris Jika PNS yang Masih Aktif Meninggal Dunia

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo.

Tanpa merinci, Thahjo menyebut Indonesia kelebihan ASN yang tidak diperlukan.

Namun disisi lain, Indonesia juga kekurangan ASN yang dibutuhkan.

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P ini.

Kini, Kementerian PAN RB mengaku terus berkooordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi.

Kedua instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru. 

"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ucap Tjahjo.

Mengapa THR TGUPP Tetap Penuh sedangkan Tunjangan PNS DKI Dipangkas 25 Persen? Ini Penjelasan BKD

Ini 3 Kategori Pelanggaran PNS yang Ketahuan Mudik saat Lebaran hingga Sanksi Berat yang Diberikan

Bisakah PNS di-PHK?

Halaman
12

Berita Terkini