TRIBUNTERNATE.COM - Berikut tata cara cetak kartu ujian CPNS untuk SKB ( cetak kartu tes SKB CPNS 2019).
Seperti diketahui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 kini mulai masuk ke tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
Peserta sebelumnya diwajibkan untuk daftar ulang guna menentukan lokasi ujian agar sesuai dengan domisili di laman SSCN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Paryono, menjelaskan pencetakan kartu ujian SKB sudah dimulai sejak 8 Agustus 2020.
Sementara penjadwalan tes SKB akan dilakukan pada 10-14 Agustus 2020.
• Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019 Dimulai Hari Ini, Simak Cara Mencetaknya
• Hari Ini Terakhir, Simak Panduan Daftar Ulang dan Memilih Lokasi Tes, Lengkap dengan Jadwal SKB CPNS
Berikutnya, pelaksanaan tes SKB akan mulai dilaksanakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2019:
- Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020
• Terakhir Daftar Ulang 7 Agustus 2020, Peserta SKB CPNS Bisa Ubah Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
• Tes SKB CPNS 2019, Peserta Wajib Pakai Masker
"Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020," jelas Paryono dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya dalam media briefing virtual, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen mengatakan, peserta CPNS yang mengikuti SKB tahun ini sebanyak 336.487 orang.
"Maka jumlah peserta yang bisa ikut SKB sebanyak 336.487 orang, yang terdiri dari peserta instansi pusat sebanyak 37.664 orang dan instansi daerah sebanyak 253.312 orang.
Jadi kebanyakan di daerah. Karena secara formasi banyak berasal dari daerah," ujar Suherman.
Pelaksanaan tes SKB dalam seleksi CPNS dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pemerintah.
Sehingga nantinya peserta diwajibkan membawa masker dan lokasi tes tak jauh dari domisili.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.