TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terhadap UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui Gerindra menjadi salah satu partai yang setuju dengan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Namun sebaliknya, Fadli Zon yang merupakan salah satu politisi dari Partai Gerindra justru memberikan kritikan pedas terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
Bahkan Fadli Zon sempat mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyrakat Indonesia karena tidak bisa mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR.
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Fadli Zon menjelaskan, dirinya bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.
"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon.
• Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Ridwan Kamil Akan Kirim Surat ke Jokowi
• Fadli Zon Mengaku Belum Terima Naskah UU Cipta Kerja: Tak Tahu Naskah Apa yang Disahkan
Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.
Pertama, kata Fadli, omnibus law telah membuat parlemen kurang berdaya.
Di mana, undang-undang tersebut mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda.
"Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," ucapnya.
"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan Pemerintah," sambungnya.
Kedua, omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat, karena membahas seluruh materi dalam tempo yang singkat di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi.
"Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," tuturnya.
Terakhir, Fadli menyebut omnibus law ini bisa memancing instabilitas, karena massifnya penolakan buruh dan mogok nasional.