Gantikan Idham Azis, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kapolri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

TRIBUNTERNATE.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).

Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu, pukul 09.30 WIB.

Ini artinya, pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.

Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.

Baca juga: Penyesalan Deden, Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar: Minta Maaf, Ingin Sujud di Kaki Orangtua

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta: Duka Pemerintah, Sorotan Media Asing, Tanggapan Internis

Baca juga: 6 Komitmen Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jika Menjabat sebagai Kapolri

Baca juga: Spanduk Bertuliskan Presiden Terburuk Melayang di Atas Rumah Donald Trump di Florida

Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8.314.735.000.

Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.

LHKPN tersebut disampaikan Sigit pada 11 Desember 2020 saat ia menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.

Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Halaman
12

Berita Terkini