Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Sigit sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"
Penulis : Ardito Ramadhan