Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya Sering Berkumur Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkumur-kumur saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Lebih lanjut, Syamsul menerangkan bahwa ada dua larangan yang berlaku dalam agama Islam.

Pertama, larangan keras yang berarti haram atau tidak boleh dilakukan.

Sementara, yang kedua adalah larangan ringan yang berarti makruh atau dianjurkan untuk ditinggalkan.

"Jadi dalam agama kalau larangannya keras berarti haram, tapi kalau larangan ringan itu berarti makruh."

"Nah, ketika kita berpuasa lalu kita banyak berkumur itu hukumnya makruh, walaupun tidak sampai membatalkan puasa," tuturnya.

Baca juga: Apakah Pekerja Sopir Antar Kota Termasuk Musafir dan Boleh Tidak Berpuasa saat Bulan Ramadhan?

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Membayar Utang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Haram atau Halal?

Ilustrasi berkumur. (iStockphoto)

Sementara, hukum berkumur yang kedua adalah mubah.

Kata Syamsul, sebagian ulama mengatakan bahwa jika seseorang berkumur ringan saat sedang berpuasa, maka hukumnya adalah mubah.

"Tapi sebagian ulama mengatakan, kalau berkumur ringan jadi airnya cukup sedikit atau ketika kita gosok gigi, maka hukumnya adalah mubah. Jadi itu dua hal yang berbeda," terang Syamsul.

Meski demikian, sangat dianjurkan untuk menghindari kumur-kumur saat berpuasa.

Pasalnya, jika air tertelan hingga lebih dari tenggorokan, maka itu bisa membatalkan puasa.

"Tetapi dianjurkan ketika berpuasa supaya menghindari kumur-kumur. Karena ketika air tertelan, masuk lebih dari tenggorokan, maka puasanya batal," tutur Syamsul.

"Maka sebaiknya kita menghindari sesuatu yang membahayakan terkait dengan puasa kita atau sesuatu yang bisa membatalkan puasa kita," lanjutnya.

Syamsul Bakri juga menjelaskan bahwa sisa-sisa sedikit air bekas kumur, tidak akan membatalkan puasa jika tertelan.

"Tapi kalau hanya berkumur sedikit lalu kita muntahkan lagi sisa-sisa air yang sedikit pun ketelan, tidak ada masalah."

"Sebagaimana kita menelan air liur sendiri, itu tidak membatalkan puasa," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini