Merger Kemenristek dan Kemendikbud: Bambang Brodjonegoro Pamit, Isu Reshuffle Mencuat Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro

TRIBUNTERNATE.COM - Usulan pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Menyusul hal tersebut, Bambang Brodjonegoro telah mengumumkan dirinya pamit dari jabatan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).

Ucapan pamit itu disampaikan Bambang saat berpidato dalam acara Peresmian 'Science Techno Park' di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (9/4).

"Saya ingat, kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek adalah ke Unhas. Waktu itu saya membuka joint group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian, didampingi ibu rektor. Hari ini mungkin akan jadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek. Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Bambang.

"Jadi, akhirnya enggak ada lagi Kemenristek dan enggak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun," lanjutnya.

Bambang sempat heran karena secara kebetulan lokasi kunjungan terakhirnya sebagai Menristek sama persis dengan lokasi kunjungan perdananya sebagai Menristek pada 2019.

"Kok entah kenapa Sulsel juga yang menjadi tempat kunjungan saya di akhir. Mungkin karena ada sambutan baik dan Unhas selalu menunjukan prestasinya," ungkapnya.

Baca juga: PP Royalti Resmi Diteken Jokowi, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan? Ini Penjelasan Kemenkumham

Baca juga: Aksi Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao Tuai Sorotan, Pikul Kardus di Tengah Banjir

Merger Kemenristek dan Kemendikbud

Sebelumnya pada Jumat (9/4) pagi DPR menyetujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna tersebut.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Selain menggabungkan Kemenristek ke Kemendibud, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk lembaga baru, yakni Kementerian Investasi.

Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi itu diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Halaman
123

Berita Terkini