TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pemain sinetron berinisial JS (23) diamankan Polres Metro Jakarta Barat karena diduga terlibat kasus narkoba.
Hal ini menambah panjang deretan artis dan public figure yang terlibat kasus barang haram tersebut.
Pria yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu ditangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.
Ady Wibowo mengatakan, JS ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba didekat tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat diamankan JS tidak sendiri.
JS sedang bersama publik figur lain saat berada di basecamp tersebut.
"Barang bukti narkoba kami temukan di sebuah kendaraan yang dipakai JS," ujar Ronaldo Maradona SIregar.
JS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora.
JS diringkus pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Disebut Sebagai Menteri yang Paling Layak di-Reshuffle, Menkumham Yasonna H Laoly Tak Terpengaruh
Baca juga: Polemik Status Warga Negara Bupati Terpilih Sabu Raijua: MK Diskualifikasi Orient Patriot Riwu Kore
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pertamina Tanggapi Saran Ombudsman Terkait Ganti Rugi
Deretan Artis Terjerat Narkoba Sepanjang 2021