TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pembukaan CPNS 2021 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 719 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 1.057 formasi.
Ke-1.057 tersebut rinciannya adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Pemkot Banjarbaru Buka 810 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar Mulai Lulusan SMA
Baca juga: Kementerian Kesehatan Buka 4.197 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan D3
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan BKN
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 2.664 Formasi CPNS 2021, Mayoritas untuk Lulusan S1 Ilmu Hukum
Sedangkan, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk Kementerian PUPR tidak dibuka.
Lowongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), hingga Magister (S2).
Lowongan dibuka untuk berbagai jurusan mulai dari teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.
Formasi lengkap kebutuhan CPNS PUPR 2021 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1Gm87XV_CmI4znpVsgR0tYRDRZTaeA9cw/view
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) lalu.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)