TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi PPPK guru, Anda dapat mencoba daftar CPNS dan PPPK 2021 di lingkungan Pemkab Kendal karena tahun ini Pemkab Kendal membuka banyak formasi guru.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Kendal menganggarkan lebih dari dua ribu formasi untuk PPPK Guru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 422 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Pemkab Kendal membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 3.275 formasi.
Ke-3.275 formasi tersebut terbayak dialokasikan untuk PPPK Guru, yakni sejumlah 2.611 formasi.
Menyusul formasi selanjutnya, terbanyak kedua yakni tenaga Kesehatan sejumlah 543 formasi, sementara untuk tenaga teknis sejumlah 121 formasi.
Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma III (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemkab Kendal Tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Banyumas Buka 2.320 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Alokasi Tenaga Guru Lebih dari Seribu Formasi
Baca juga: Lebih dari 3.000 Formasi untuk Tenaga Guru, Pemkab Jember Buka 4.305 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Alokasikan Lebih dari Seribu Formasi untuk Guru, Pemkab Pati Buka 2.161 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK: