TRIBUNTERNATE.COM - Dokter sekaligus YouTuber, Richard Lee, ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Richard Lee dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.
Akhirnya, pria yang juga dikenal sebagai influencer kesehatan ini dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam.
Namun, muncul pertanyaan mengapa Richard Lee dijerat dengan kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
Pengacara kondang, Hotman Paris turut menanggapi kasus ilegal akses akun media sosial yang menjerat Dokter Richard Lee.
Hal itu diungkapkan Hotman melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).
Hotman mengatakan, banyak rakyat Indonesia dan warganet yang bertanya kepadanya terkait kasus penangkapan Dokter Richard Lee.
Warganet bertanya-tanya, mengapa dalam kasus yang terlihat ecek-ecek ini harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap dan gembong besar.
Baca juga: Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan atas Perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi
"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr Richard Lee.
"'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?'"
"'Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?'" kata Hotman dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).
Hotman kemudian menjelaskan, memang awalnya kasus yang menimpa Dokter Richard Lee adalah terkait laporan pencemaran nama baik atas postingan di Instagram.
Dalam kasus tersebut penyidik kemudian menyita akun Instagram, email, dan handphone milik Dokter Richard Lee atas izin pengadilan.
"Jadi orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Tapi berdasarkan informasi lainnya, ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan-postingan Instagram."
"Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik akun Instagram, email dan handphone-nya disita. Yaitu, milik dari terlapor setelah mendapat izin dari pengadilan," terang Hotman.