TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut-sebut memiliki 'orang dalam' atau 'bekingan' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah 'bekingan' yang diduga berjaringan kuat dengan Azis Syamsuddin sebanyak delapan orang.
Diduga kuat, kedelapan orang dalam itu membantu Azis Syamsuddin untuk perkaranya yang bergulir di KPK.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Senin (4/10/2021).
Rupanya, ada dua mantan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan berujung dipecat yang mengetahui kabar tersebut sejak lama.
Dua mantan pegawai itu adalah eks penyidik, yakni Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.
Mereka menangani perkara Azis sebelum akhirnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut penemuan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
"Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru," tulis Yudi, dikutip dari akun Twitter-nya, @yudiharahap46, Selasa (6/10/2021).
Baca juga: Kirim Surat Terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Bukan Koruptor dan Diperalat Seseorang
Baca juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Beri Sinyal Bersedia Tanggapi Tawaran Kapolri: Asal di Dittipikor
Baca juga: Soal Dugaan Bekingan Azis Syamsuddin: Novel Baswedan Sudah Tahu Sejak lama, KPK Angkat Bicara
Dikatakannya, perkara Azis Syamsuddin menjadi kasus korupsi yang terakhir mereka tangani di KPK.
Sebagai mantan penyidik, Yudi pun memberi saran soal teknik dalam mengungkap kasus agar tidak berlarut-larut.
"Agar enggak berlarut jika teknik penyidikan misal interogasi saksi/tsk,penggeledahan tempat terkait, cek Handphone&percakapannya, telusuri rekening."
"Profiling kawan dekat engga berhasil, tawari Azis justice Collaborator untuk berani sebut nama, tanggung jawab ketua KPK untuk ungkap ini," kata Yudi.
Untuk itu, Yudi meminta KPK terus menelusuri kabar orang dalam yang dimiliki Azis itu.
Hingga akhirnya apapun hasil yang ditemukan KPK harus terungkap ke publik.