Update Insiden Polisi Banting Demonstran di Tangerang, Bupati Minta Maaf hingga Hasil Rontgen Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang demonstran viral di media sosial.

Meskipun kondisi korban dinyatakan baik, kata Wahyu, Faris akan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala di rumah sakit.

Wahyu menuturkan, pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh pihaknya.

Hal ini dilakukan jika sewaktu-waktu ada perubahan mengenai kondisi korban.

Wahyu menambahkan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab dengan kondisi Faris nantinya jika ada perubahan.

"Pastinya ada pengecekan berkala. Hari ini kita dan keluarga korban mengambil foto rontgen dan berkoordinasi dengan dokter di RS Harapan Mulia," ujar Wahyu.

4. Bupati Minta Maaf

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar turut menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya aksi polisi membanting mahasiswa saat pengamanan untuk rasa. 

"Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang pengamanan unjuk rasa, saya menyatakan permohonan maaf," ujar Zaki, Kamis (14/10/2021), dikutip dari WartaKotalive

Zaki mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. 

Lebih jauh, Zaki menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian. 

"Saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Zaki.

5. Polri Didesak Dalami Adanya Pelanggaran SOP

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak polisi agar melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya yang membanting mahasiswa. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan apa yang dilakukan anggota kepolisian yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu diduga melanggar prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demonstrasi.

"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo MFA pingsan karena dijatuhkan oleh Brigadir NF harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," ujar Sugeng, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini