TRIBUNTERNATE.COM - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang aparat kepolisian terhadap salah satu massa aksi demonstrasi di Tangerang terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, terlihat seorang aparat berseragam hitam-hitam membanting tubuh mahasiswa yang ditangkapnya ke trotoar tepi jalan.
Setelah dibanting dengan posisi tengkuk hingga punggung mengenai permukaan trotoar, mahasiswa itu sempat terlihat kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Hingga akhirnya, beberapa orang aparat di sekitar berupaya menyadarkan dengan menepuk-nepuk pundak dan punggung mahasiswa yang masih kejang itu.
Saat insiden ini terjadi, polisi sedang membubarkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya yang tengah berdemo.
Demonstrasi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Mahasiswa berdemo untuk menuntut kejelasan sejumlah persoalan dari Bupati Tangerang.
Diketahui, peristiwa pembantingan mirip aksi smackdown itu terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: 3 Parpol Tawari 57 Eks Pegawai KPK untuk Bergabung, Rasamala Aritonang: Harus Konsolidasi Dahulu
Baca juga: Pilu Bocah SD di Bali Meninggal Dianiaya Ayah karena Main Layangan, Korban Dipukul lalu Dibekap
Baca juga: Warkopi Resmi Bubar, Tak Lagi Ada Warkop KW, Kini Telah Berganti Nama
Setelah video itu viral, Kapolda Banten, Kapolres Tangerang dan polisi yang membanting mahasiswa akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Sementara itu, mahasiswa yang dibanting juga melakukan rontgen untuk memastikan kesehatannya.
Berikut fakta-fakta tentang insiden polisi membanting mahasiswa demonstran di Tangerang:
1. Pelaku Minta Maaf
Brigadir NF, polisi yang membanting mahasiswa telah menyampaikan permintaan maaf.
Korban diketahui bernama Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir NF kepada korban dan orang tua korban.