Hal itu diungkap oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro.
"Oknum NF sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA. Tindakan tersebut bersifat reflek dan tidak ada tujuan untuk melukai yang bersangkutan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/10/2021).
Tidak hanya pelaku, lanjut Kombes Wahyu, Polda Banten dan Polresta Tangerang juga turut menyampaikan permintaan maaf.
"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA umur 20 tahun."
"Yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan di depan Gedung Pemkab Tangerang,"terangnya.
2. Propam Mabes Polri Periksa Pelaku
Masih menurut keterangan Kapolresta, saat ini, Brigadir NF telah diperiksa oleh Propram Mabes Polri.
"Kemudian terhadap oknum anggota bernama NF, pangkat Brigadir, Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," terang Kombes Wahyu.
Hal senada disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Menurutnya Propam Mabes Polri telah terjunkan ke Polda Banten.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota (yang membanting mahasiswa) sedang diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Fariz Tak Balas Pelukan Brigadir NP yang Minta Maaf Telah Membanting saat Demo di Tangerang
Baca juga: Polisi Banting Demonstran, KontraS Mengecam Keras: Mencerminkan Brutalitas Kepolisian
Baca juga: Kronologi Polisi Banting Mahasiswa saat Demo hingga Sempat Kejang, Begini Kondisi Korban
Baca juga: Polisi Banting Demonstran hingga Tak Sadarkan Diri, LBH Jakarta dan SETARA Institute Beri Tanggapan
3. Hasil Rontgen Korban
Polisi telah melakukan rontgen terhadap Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang dibanting polisi.
Dikutip dari KompasTV, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan berdasarkan hasil rontgen, kondisi Faris dalam keadaan baik.
Faris tidak mengalami patah tulang atau retak.