Tak Perlu Datang ke Kantor, Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BPJS KETENAGAKERJAAN - Dalam foto: Petugas BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan pada organisasi profesi jurnalis di Batavia Resto, Jalan Jakarta, Kota Malang, Kamis (10/11/2016).

Kemudian, isi data pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Data-data yang harus diisi antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Nama sesuai KTP

- Tempat, tanggal lahir

- Nama Ibu Kandung

Jika telah selesai mengisi, lalu klik 'Berikutnya'.

Baca juga: Era Satu Data, NIK Tak Cuma Gantikan NPWP, tapi Diharap Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Mahasiswa

Baca juga: Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Setelah itu, peserta akan diminta mengisi Data Pekerja Tambahan, antara lain:

- Alamat domisili. Ketik untuk mencari nama Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Kode Pos dalam kolom yang sama.

- Nomor Handphone aktif/WhatsApp. Ketik 'Kode Verifikasi'. Masukkan kode yang dikirim ke nomor yang telah dicantum.

- Alamat email pribadi

- Nama Bank dan nomor rekening

- NPWP

Setelah mengisi dengan benar, peserta mengklik 'Berikutnya' untuk ke halaman keempat.

Halaman
1234

Berita Terkini