Kemendag RI Beri Penjelasan Soal Minyak Goreng Rp14.000 Belum Ada di Semua Pasar Tradisional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022).

TRIBUNTERNATE.COM - Harga minyak goreng dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat mengeluh.

Sebab, harga salah satu kebutuhan pokok harian itu menembus lebih dari Rp17.000 per liter.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) telah resmi memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp 14 ribu per liter.

Sayangnya, harga minyak goreng di pasar tradisional di sejumlah daerah belum dipatok Rp 14 ribu per liter pada Kamis (27/1/2022).

Misalnya, di dua pasar wilayah Jakarta Selatan, yakni Pasar Mede, Cilandak dan Pasar Cipete, Kebayoran Baru.

Di Pasar Mede, sejumlah pedagang masih menjual minyak goreng seharga Rp 18 ribu - Rp 20 ribu per liter.

Kemudian, pasar tradisional di wilayah Makassar juga belum menerapkan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter.

Pihak Kemendag RI pun memberikan penjelasan mengenai belum adanya minyak goreng harga Rp14.000 per liter di semua pasar tradisional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah tersedia di pasar tradisional mulai Rabu (26/1/2022).

Hanya saja, kata Oke, pasokannya masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang yang agak rumit.

"Ya, hari ini (Rabu) di pasar tradisional sudah mulai berlaku cuma pasokannya masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang yang agak rumit," kata Oke, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Untuk itu, pihaknya sedang mendorong para produsen untuk segera memasok minyak goreng melalui jaringan distribusi normal.

Baca juga: Majelis Adat Dayak Nasional Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi dalam Waktu 3x24 Jam

Baca juga: Kondisi Toilet Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Cuma Satu, Kotor, dan Tidak Manusiawi

Baca juga: Sempat Jadi Miliarder Dadakan dan Ramai-ramai Beli Mobil, Warga di Tuban Kini Tak Berpenghasilan

Pedagang menuang minyak goreng curah di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). (Tribunnews.com/JEPRIMA)

Diketahui, harga minyak goreng disepakati menjadi Rp 14 ribu di seluruh wilayah Indonesia mulai Selasa (19/1/2022) lalu.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual setara.

Pada awal pelaksanaan ini, penyediaan minyak goreng Rp 14 ribu dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Halaman
123

Berita Terkini