Kekeuh Sebut Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan, Bupati Langkat: Tidak Ada Izin, Itu Sudah Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (5/8/2019).

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin angkat bicara mengenai kepemilikan kerangkeng manusia di kediamannya.

Ia menyatakan, kepemilikan kerangkeng manusia di rumahnya tidak perlu ada izin atau laporan.

Diketahui, kerangkeng manusia itu berada di halaman belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Rumah Terbit sendiri terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam kerangkeng tersebut, ditemukan puluhan manusia yang menghuninya.

Terkait izin kerangkeng manusia di rumahnya, Terbit mengatakan, tempat itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

Menurut Terbit, kerangkeng manusia yang sengaja didirikannya merupakan tempat pembinaan, bukan tempat rehabilitasi, sehingga tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," kata Terbit kepada awak media, Senin (7/2/2022).

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," tutur dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Omicron Bukan Varian Covid-19 yang Terakhir, Minta Jangan Dianggap Remeh

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Diduga karena Rem Blong, Pakar UGM: Ada 2 Faktor secara Umum

Baca juga: KSAD Bakal Lacak Aliran Dana Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD: Uang Harus Kembali!

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Terbit juga menegaskan, pembuatan ruang pembinaan itu, dilakukan atas permintaan masyarakat setempat. 

Ia berdalih sebagai tokoh yang dipandang masyarakat di Langkat, ia merasa perlu untuk membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba. 

Tempat pembinaaan ini menurutnya berawal untuk organisasi yang ia miliki.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Bakal Naik ke Penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pakar Singgung Dugaan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain

Baca juga: Ada Temuan Tahanan Meninggal di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Juru Bicara Terbit Heran

Terbit juga membenarkan informasi bahwa ada korban meninggal dunia di kerangkeng manusia yang ia miliki. 

Akan tetapi Bupati Langkat nonaktif ini membantah adanya penganiayaan di dalamnya. 

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

"Bukan penyiksaan, bukan," ucapnya.

Terkait eksploitasi pekerja, Terbit juga membantah tidak memperkerjakan orang yang dibinannya. 

Ia mengaku tempat pembinaannya hanya memberikan ketrampilan bagi para penghuni. 

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," tutur dia.

Baca juga: Ada Temuan Tahanan Meninggal di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Juru Bicara Terbit Heran

Laporan Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat ke Migrant Care dan Komnas HAM

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan terkait temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Migrant CARE sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, informasi terkait adanya kerangkeng manusia itu berawal dari laporan masyarakat bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan kasus korupsi terhadap Terbit beberapa hari lalu.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ujar Anis.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Anis mengatakan ada beberapa perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Diberitakan juga sebelumnya oleh Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di milik Terbit di Kabupaten Langkat. 

(Tribunnews.com/MilaniResti/Malvyandie Haryadi/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/IrfanKamil) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Langkat Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia: Tidak Dirahasiakan, Tak Perlu Izin

Berita Terkini