TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Ternate, Maluku Utara, Ahmad Feisal Santoso menyebut Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU.
Setelah Aplikasi JMO dirilis otomatis aplikasi BPJSTKU tidak dapat diakses lagi.
Aplikasi ini adalah pembaharuan dari aplikasi sebelumnya BPJSTKU.
Perubahan penyempurnaan dan pengembangan layanan yang lebih lengkap dan mudah ini dapat diakses melalui smartphone atau handphone berbasis android/IOS.
Menurut Feisal, peserta BPJAMSOSTEK bisa langsung mengunduh dan menginstall aplikasi JMO atau melakukan update aplikasi melalui playstore atau Appstore dan login menggunakan username serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU.
Baca juga: Harga Kedelai Melonjak, Perajin Tahu Tempe di Pulau Jawa Mogok Produksi Mulai Hari Ini
Baca juga: Terjadi Perubahan Nilai Kontrak, Pekerjaan Proyek Multiyears Dianggap Sudah Sesuai
Sementara bagi peserta baru bisa langsung melakukan pendaftaran sebagai pengguna baru.
“Terdapat juga fitur bagi peserta yang lupa kata sandi/password, yaitu dengan memasukan alamat email terdaftar untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi baru," jelasnya. Minggu (20/2/2022)
Jika peserta lupa email dan nomor handphone lanjut Feisal, peserta cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat 175 tanpa repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK.
Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital BPJAMSOSTEK yaitu pengajuan pencairan JHT, cek saldo JHT, cek status pengajuan klaim, cek informasi kepesertaan, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, update data diri serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
“Tujuan utama inovasi aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile ini adalah kemudahan layanan BPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta," katanya.
(Tribunternate.com/Randi Basri)