Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah dan juga memperolehkan mudik Lebaran.
Namun, pelaksanaan tarawih dan mudik Lebaran hanya bisa dilakukan oleh masarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster.
Baca juga: Wajib Segera Booster, Ternyata Perlindungan Vaksin Terhadap Gejala Sedang Berkurang dalam 5 Bulan
Baca juga: Pfizer Sebut Orang Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Memang Benar Dibutuhkan atau Bisnis Belaka?
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house saat Lebaran nanti.
Di akhir keterangannya, Presiden Jokowi pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
(TribunTernate.com/Ron)