TRIBUNTERNATE.COM - Setelah Ade Yasin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor.
Diketahui, Ade Yasin tersandung kasus korupsi suap pegawai BPK yang kini ditangani oleh lembaga antirasuah.
Iwan Setiawan mengatakan pengambilalihan jabatan Bupati Bogor sudah dirapatkan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal ini pun merupakan perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Pak Gubernur sudah bicara secara lisan, secara administrasinya sudah dirapatkan, ada bagian hukum kita untuk mengurus dalam posisi status Plt," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Inkonsistensi Kebijakan Minyak Goreng, Jokowi Dinilai Dipengaruhi Kelompok-kelompok Tertentu
Keputusan ini, kata dia, merupakan hal yang normatif karena memang ada kejadian dan sebagainya atau bersifat darurat.
Dalam rapat yang digelar setelah Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, kata Iwan, juga dibentuk tim khusus bernama LO.
Sebab, banyak pemberkasan dan pelayanan publik yang masih harus diselesaikan dan masih ditandatangani Ade Yasin.
Baca juga: Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Ajukan Kasasi ke MA, Menteri PPPA Bakal Kawal Proses Hukumnya
Baca juga: Ade Yasin Tertangkap OTT KPK, Ridwan Kamil: Berkali-kali Selalu Diingatkan
"Jadi hari ini kami membentuk Tim LO itu untuk komunikasi atau ketemu bupati (Ade Yasin) dalam rangka untuk penandatanganan berkas," kata Iwan Setiawan.
Iwan mengatakan bahwa berkas terkait dirinya menjadi Plt Bupati Bogor masih dalam proses yang nantinya akan diajukan ke Provinsi Jawa Barat.
"Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama. Kan sekarang hari terakhir kerja nih, mudah-mudahan proses di sana juga cepat. Kita mah sekarang bagaimana bisa mudik, itu aja dulu mungkin. Ada waktu 10 hari, mungkin setelah masuk hari pertama bulan Syawal kita bisa jalan," kata Iwan Setiawan.
4 Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Dinonaktifkan
Empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menjadi tersangka penerima dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni:
1. Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;