TRIBUNTERNATE.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan mantan Kabag Umum Pemkab Halmahera Selatan, Saimah Kasuba diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Kedua kakak beradik itu diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain keduanya, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga memeriksa mantan Kabag Hukum Pemkab Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Pemkab Halmaher Selatan, Junaidi Hasjim.
Diketahui Bahrain Kasuba dan Saimah Kasuba, merupakan keponakan dari Gubernur Maluku Utara aktif, Abdul Gani Kasuba. Sedangkan Junaidi Hasjim, merupakan adik dari mantan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Iswan Hasjim.
Baca juga: Pengacara Terlibat Kasus Narkotika di Maluku Utara Kabur ke Jakarta, Kejari Ternate Tetapkan DPO
"Pemeriksaan terhadap Bahrain Kasuba, Saimah Kasuba, Ilham Abubakar dan Junaidi Hasjim dilakukan Kamis (18/8) kemarin. Mereka jalani pemeriksaan sejak pukul 13.00-16.00 WIT di kantor Ditreskrimsus Polda Malut, "kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (19/8/2022).
"Sementara untuk mantan Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe dijadwalkan menghadiri panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (19/8) hari ini, "sambungnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, anggaran operasional kepala daerah di tubuh Pemkab Halmahera Selatan.
Baca juga: Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba Kabur Lewat Pintu Belakang Usai Diperiksa Polisi
Di mana dalam pemeriksaan ini, sudah berdasarkan jadwal yang ditetapkan penyidik, usai mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus dana operasional kepala daerah.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, setelah pemeriksaan empat orang tersangka, untuk hari ini ada juga pemeriksaan Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe.
"Untuk hari ini (Jumat), kita juga periksa mantan Sekda-nya, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi untuk kasus ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka, setelah pemeriksaan baru penyidik menentukan selanjutnya, "tandasnya. (*)