Kasus Tewasnya Brigadir J

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Ada 1 Lagi Ikut Tembak Brigadir J: Putri Candrawathi atau si Kuat?

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Kanan). Dugaan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf terlibat penembakan dilontarkan pihak Komnas HAM

TRIBUNTERNATE.COM - Bharada E adalah satu di antara tersangka yang menembak Brigadir J.

Bharada E kemudian menyeret nama Ferdy Sambo yang ia sebut juga ikut menembak Brigadir J.

Kini, muncul kemungkinan satu orang lagi yang ikut menembak Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Tidak Ngaku

Nama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ART mereka, Kuat Maruf pun terseret.

Dugaan tersebut dilontarkan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Baca juga: Bripka RR dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Menolak Perintah dan Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.

“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM, dalam tayangan Kompas TV.

“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata. Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.

“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Update Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Bisikkan Kata-kata Ini pada Bharada E

Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.

Bripka RR Mengaku Tidak Kuat Mental

Halaman
123

Berita Terkini