"Untuk sistem CAT, nilainya tidak ada campur tangan maupun intervensi. Itu murni nilai masing-masing peserta."
"Jadi sampai tahapn wawancara itu, tidak ada amanah yang dibawa kami di komisioner. Kami tetap profesional dan independen, "terangnya.
Baca juga: Casis Bintara Polri Posisi 10 Protes, Gegara Peringkat 28 Diakomodir, Polda Maluku Utara Buka Suara
Seraya menambahkan, seleksi PPK untu Pemilu 2024, telah resmi di buka pada Minggu 20 November 2022.
Itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: 126/PP.04-Pu/8204/2022, tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pemilu 2024.
"Jadi sudah pengumuman pendaftaran. Itu mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022. Pendaftarannya melalui apilikasi SIAKBA, "pungkasnya. (*)