Casis Bintara Polri Posisi 10 Protes, Gegara Peringkat 28 Diakomodir, Polda Maluku Utara Buka Suara
Pada penerimaan Polwan di Polres Halmahera Utara, casis peringkat 10 protes karena diganti peringkat 28, Polda Maluku Utara beri tanggapan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tidak hanya Sulastri Irwan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang II tahun 2022 Polda Maluku Utara.
Yang melayangkan protes pengumuman hasil Pantukhir, hingga diakomodir Polda Maluku Utara, karena diberikan kuota tambahan.
Protes kali ini datang dari, salah satu peserta asal Halmahera Utara, Maluku Utara yang menempati peringkat 10.
Namun dalam pengumuman Pantukhir penerimaan Bintara Polri jalur Polisi Tugas Umum (PTU), atas nama Ginas Keris Anastasya Ewi, digantikan.
Baca juga: Kotak Amal Masjid Al Ansar di Ternate Dibobol Maling, Aksinya Tak Terekam CCTV
Protes ini disampaikan keluarganya, sebab anaknya yang berada di posisi ke 10, tidak diakomodir menjadi Polwan.
Akan tetapi, peserta di rangking ke 28 atas nama Wulandari, yang justru diakomodir panitia.
Infromasi yang diterima TribunTernate.com Wulandari peserta Casis Polwan jalur PTU, adalah peserta rangking ke 28.
Dia dinyatakan lulus secara khusus, karena merupakan anak dari anggota Polri, yang menjadi korban.
Saat melaksanakan tugas di Papua, meski kuota yang diberikan hanya 9 orang. Dengan masalah tersebut, Polda Maluku Utara angkat bicara.
Kepada TribunTernate.com, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Michael Irwan Thamsil menjelaskan
Kuota Polwan PTU Polda Maluku Utara, tahun 2022 sebanyak 11 orang.
Jumlah tersebut dengan rincian Diktuk Gelombang II tahun 2022 berjumlah 1 orang.
Diktuk gelombang I tahun 2023 berjumlah 8 orang, serta kuota khusus berjumlah 2 orang.
"Kedua orang Casis Polwan, yang mendapat kuota khusus Kapolri, atas rekomendasi Kapolda Maluku Utara.
"Yakni Rahminawati K.P. Gatti dan Wulandari, "bebernya Kabid Humas, Senin (21/11/2022).