Di samping mengeksekusi terhadap pelaku tindak pidana, juga sekaligus terhadap barang bukti dan biaya perkara.
Hal tersebut, lanjut Guntur, merupakan komitmen Kejari Halmahera Selatan dalam menyelesaikan perkara tindak pidana secara tuntas.
"Ini merupakan komitmen kita di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, dalam menyelesaikan perkara pidana secara tuntas, akuntabel dan transparan, "pungkasnya. (*)