Oleh karena itu, ia meminta Pemrov Maluku Utara segera mencabut, izin pengelolaan Pulau Widi.
"Kami berharap ada koordiansi dengan provinsi, untuk segera mengambil langkah-langkah."
"Kalau memang sudah melanggar perjanjian, antara Pemprov dengan investor, ya dicabut saja izinnnya."
Baca juga: Pesan dan Kesan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Saat Menutup Festival Marabose 2022
"Kita melangkah lagi cari investor, yang lebih ramah lagi berinvestasi daerah, "pungkasnya. (*)
Sekadar diketahui, Pulau Widi saat ini di bawah, pengelolaan PT Lidership Island Indonesia (LII).
PT LII mendapat izin pengelolaan sejak 2015, dari Pemprov Maluku Utara. (*)