Pembunuhan terhadap sembilan orang tersebut dilakukan di Cianjur dan Bekasi.
Para pelaku menghabisi para korbannya dengan cara diracun, dicekik, hingga dibuang ke laut.
Baca juga: Putri Candrawathi Baca Pleidoi: Peristiwa Memalukan Itu Merenggut Paksa Kebahagiaan Keluarga Saya
Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo: 3 Poin Bertolak Belakang dengan Keterangan Bharada E, Bantah Perintah Tembak
Kasus pembunuhan Wowon cs ini diketahui berawal dari tindak kejahatan penipuan berkedok dukun pengganda uang.
Wowon cs mengincar para Tenaga Kerja Wanita (TKW) dalam melancarkan aksi penipuannya.
Setelah menguras harta korban, pelaku lantas membunuhnya dengan cara keji.
Pembunuhan yang dilakukan Wowon cs diduga pertama kali dilakukan terhadap Siti seorang TKW asal Garut.
Wowon membunuh Siti menggunakan tangan mertuanya bernama Noneng dengan cara korban didorong ke laut di wilayah Surabaya.
Saat itu, korban dibunuh karena menagih janji Wowon akan melipatgandakan uangnya.
Selanjutnya, Wowon cs melakukan pembunuhan terhadap Farida yang juga seorang TKW.
Farida meregang nyawa dengan cara diracun dan jasadnya dikubur di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang.
Untuk menutupi aksi kejinya, lantas Wowon cs menghabisi nyawa mertuanya yang bernama Noneng.
Tak hanya Noneng, putrinya, yakni Wiwin yang merupakan istri Wowon juga dihabisi karena dianggap berbahaya membongkar aksi kejahatannya.
Selain Wiwin, anak berusia 2 tahun bernama Bayu pun juga dihabisi Wowon cs.
Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.
Wowon cs diketahui juga membunuh Halimah.