Halmahera Selatan

Lapas Kelas III Labuha dan Disnaker Halmahera Selatan Teken PKS Pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJASAMA: Kepala Lapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono (kanan tengah) bersama Plt Kepala Disnaker Halmahera Selatan, Ardiani Radjiloen (kiri tengah) ketika menunjukan dokumen PKS yang sudah diteken, Rabu (1/2/2023)

TRIBUNTERNTAE.COM, BACAN - Lapas Kelas III Labuha, bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan.

Pelakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk pembentukan lembaga pelatihan kerja, di Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan, Rabu (1/2/2023).

Penandatangan dokumen PKS, diteken langsung Kepala Lapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono dan Plt Kepala Disnaker Halmahera Selatan, Ardiani Radjiloen.

Ini untuk melaksanakan program pelatihan kerja terhadap warga binaan di Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan.

Baca juga: Penjualan Minyak Tanah Melebihi HET Masih Marak, Pemkab Halmahera Selatan Langsung Ambil Sikap

Kepala Lapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono mengatakan sebagai tindaklanjut dari penandatanganan PKS tersebut.

Warga binaan di Lapas Kelas III Labuha yang mengikuti pelatihan kerja, nantinya mendapat support langsung dari Disnaker Halmahera Selatan.

"Kegiatan kemandirian yang akan dilaksanakan oleh Lapas, di respon baik oleh ibu Kadis dan siap membantu program pembinaan kemandirian pelatihan kerja, "katanya.

Baca juga: PAD Halmahera Selatan Tahun 2022 Tak Capai Target, Wakil Bupati: Hanya Rp 104 Miliar

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Labuha, bertujuan memberikan keterampilan

Serta menambah skill dan wawasan para warga binaan, sebagai bekal mereka nanti setelah bebas.

"Pembentukkan LPK ini juga merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, "tandasnya. (*)

Berita Terkini