Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Berpangkat Bripda, Punya Utang Rp 900 Juta dan Dikenal Bermasalah

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Anggota Densus 88 Antiteror yang membunuh sopir taksi bernama Sony Rizal Tahitu berpangkat Bripda.

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Densus 88 Antiteror yang membunuh sopir taksi bernama Sony Rizal Tahitu di Jakarta Selatan berpangkat Bripda.

Bripda HS diketahui terlilit utang hingga Rp 900 juta.

Bripda HS pun nekat melakukan aksi begal dan membunuh korbannya.

Baca juga: Habis Dirudapaksa dan Dianiaya, Wanita 20 Tahun Ini Telantar di Jalan Tol Dini Hari

Diketahui Bripda HS memiliki utang senilai Rp 900 juta karena meminjam kepada bank dan sejumlah orang yang dikenalnya.

"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).

Bripda HS pun selama ini memang dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Diketahui sebelum melakukan pembunuhan, Bripda HS baru selesai menjalani hukuman atas kasus-kasus tersebut.

Ia menjalani penempatan khusus (patsus) setelah menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin.

Aswin mengatakan Bripda HS saat melakukan pembunuhan baru beberapa hari keluar dari Patsus.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dengan Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpangkat Bripda, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Terlilit Utang Rp 900 Juta

Berita Terkini