Ada Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Ayah Mario Dandy, Mahfud MD Ungkap Begini

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, memberikan pernyataan sekaligus meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.

Sri Mulyani mengatakan, harta kekayaan Rafael telah diperiksa Inspektorat Jendreral Kemenkeu.

"Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sri Mulayani pun mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terebut.

Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar

KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."

"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

KPK pun mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."

Halaman
123

Berita Terkini