TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan bersama DPRD Maluku Utara, terus berkolaborasi.
Guna memastikan kualitas layanan, kepada peserta JKN di Maluku Utata berjalan secara optimal.
Peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan, di fasilitas kesehatan berhak untuk.
Mendapatkan perlakuan yang sama, tidak ada diskiriminasi, serta tidak ada iur biaya tambahan apapun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pustu Loloda Utara Halmahera Utara Terbakar, Dugaan Sementara Api Berasal dari Lilin
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian saat menerima Kunker Komisi I DPRD Maluku Utara, Senin (21/02).
"Kami selalu memastikan seluruh fasilitas kesehatan, yang bekerjasama dengan kami."
"Telah memberikan hak-hak peserta JKN sesuai ketentuan, termasuk tidak ada iur biaya tambahan, "tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, BPJS Kesehatan Ternate juga melaporkan, kondisi finansial.
Di mana hingga saat ini dalam kondisi yang baik, sehingga tidak ada permasalahan. terkait pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan.
Terbitnya Permenkes nomor 3/2023, tentang kenaikan tarif layanan kesehatan di fasiltas kesehatan.
Diharapkan dapat menjadi salah satu pemacu, terjadi peningkatan kualitas layanan kepada peserta.
"Finasial BPJS Kesehatan cukup baik sehingga kami harap, warga dapat pelayanan yang berkualitas, "ujarnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan.
Sistem informasi digital yakni antrean online. Selain mempermudah peserta yang hendak berobat.
Antrean online juga dapat mengurangi penumpukan antrean, di ruang tunggu rumah sakit.