'Kicauan' Teddy Minahasa: Polisi Nakal Sisihkan Barang Bukti untuk Dijual Sudah Jadi Rahasia Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

TRIBUNTERNATE.COM - Sidang perkara penukaran barang bukti sabu dengan tawas yang melibatkan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi.

Lewat kesaksiannya, Teddy 'berkicau' dengan menyebut siapa pun tahu bahwa ada polisi nakal yang menyisihkan barang bukti sabu dari kasus tindak pidana untuk dijual.

Adapun mulanya kuasa hukum dari Dody menanyakan maksud dari pernyataan Teddy terkait mengganti sebagian bb atau barang bukti dengan tawas.

Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Berita Acara Konfrontir (BAK) pernyataan Teddy kerap berubah-ubah.

Pernyataan itu antara lain untuk mengetes Dody jujur atau tidak, sebagai candaan, untuk bonus anggota, serta untuk menjebak terdakwa Linda.

"Untuk mengetes Dody lurus atau tidak, sebagai kelakar atau bercanda, untuk bonus anggota di dalam forensik digital, untuk menjebak Linda. Ini sebenarnya maksud dan tujuan itu apa?" kata kuasa hukum.

Teddy pun menerangkan bahwa pernyataannya itu disampaikan dalam waktu dan kondisi yang berbeda.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai cara dari dirinya untuk menguji apakah perhitungan penyitaan barang bukti sabu oleh Dody sesuai atau tidak. 

Cara tersebut juga dipakai Teddy untuk mewanti-wanti Dody agar tidak menyisihkan barang bukti sabu yang disita.

"Itu adalah chat cara saya menguji dia lurus atau tidak berdasarkan perhitungan yang tidak fair tadi dari saudara Dody menangkap di LP Padang II 3 kilo, di Lapas Pariaman 4 kilo, di rumah Roni 36 kilo. Jumlahnya berapa? 43 kilo pak. Itu baru dari 3 tersangka. Dari tersangka lain belum dilaporkan. Di situ lah saya tes, bukan ngetes sebetulnya supaya dia tidak melakukan itu," kata Teddy.

Sebab, kata mantan Kapolda Sumatera Barat ini, sudah jadi rahasia umum bahwa ada polisi nakal yang menyisihkan sitaan barang bukti sabu untuk dijual.

 "Semua tahu Pak, polisi menyisihkan itu dan dijual," kata Teddy.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Aniaya 18 Anak Asuh, Kini Diketahui Positif HIV dan Pernah Gangguan Jiwa

Baca juga: Korban Pencurian Motor Malah Jadi Tersangka, Videonya Viral saat Polisi Tanyai Tersangka

Baca juga: Pesan Mahfud MD pada Polri dan KPK Soal Harta Kekayaan Rafael Alun dan Kasus Kekerasan Mario Dandy

Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujastuti dala persidangan Rabu (1/3/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Ia bisa mengungkap demikian lantaran pernah menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) serta punya pengalaman di Pengamanan Internal Polri (Paminal) sehingga mengetahui siapa saja anggota yang nakal.

"Saya pernah jadi Kasatreskrim, saya punya pengalaman di Paminal, tahu kelakuan anggota yang nakal-nakal. Saya katakan itu supaya Dody tidak melakukan itu," terang Teddy.

Halaman
123

Berita Terkini