TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Satpol PP Ternate, Fhandi Mahmud mengatakan.
Satpol PP Ternate baru saja menyita, puluhan petasan daya ledak besar, Senin (27/3/2023).
Petasan-petasan tersebut disita dari, salah satu distributor bernama Toko Ri-Rio Kelurahan Gamalama.
"Memang hari ini kita sita kurang lebih 5 merek petasan, yang dijual, "katanya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pencairan THR di Kota Tidore Masih Menunggu PMK
Meski begitu, penjualan petasan daya ledak kecil hingga kembang api sudah miliki izin.
"Sebagian ada izin dari Polisi, tetapi daya ledak besar kita amankan karena mengganggu."
"Petasan-petasan ini dibawa ke kantor, untuk di BAP kemudian dimusnahkan, "ucapnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Maluku Utara Gelar Pesantren Ramadan Bentuk Generasi Berkarakter
Menurutnya, razia seperti ini akan dilakukan rutin, selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah 2023.
Jika dalam razia ditemukan petasan maupun miras, dan warung makan buka di siang hari, akan ditertibkan.
"Yang pasti kita tertibkan kalau kedapatan, apa lagi kedapatan jual Miras saat Ramadahan, "tandasnya. (*)