TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala LPKA Kelas II Ternate, Karyono mengatakan.
LPKA Kelas II Ternate mengusulkan, sembilan anak beragama Islam, dapat Remisi Lebaran 2023.
Mereka yang dapat Remisi Khusus (RK) ini, berdasarkan ketentuan syarat-syarat yang sudah dipenuhi.
"Untuk tahun ini, memang ada sembilan anak yang kita usulkan, "katanya, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Soal Korupsi Dana Hibah KONI Ternate, Kejari Bakal Panggil Sutopo Abdullah
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate
Jumlah tersebut semuanya laki-laki, dengan masa usulan Remisi masing-masing 15 hari.
"Kalau kita di LPKA, total narapidana sebanyak 14 anak, namun hanya 9 yang dapat Remisi, "ucapnya.
Seraya menambahkan, pihaknya masih menunggu surat Ditjenpas, soal usulan permintan Remisi.
"Bagi sembilan anak yang diusulkan ini, semoga saat hari H, bisa jadi lebih baik, "pungkasnya. (*)