Kemenkumham Malut

M Adnan dan Pimti Pratama Kemenkumham Malut Ikut Arahan Tugas dan Evaluasi Sekjen Kemenkumham RI

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARAHAN: M Adnan dan Pimti Pratama Kemenkumham Malut ikut arahan tugas dan evaluasi Sekjen Kemenkumham RI, Jumat (14/4/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil) M Adnan dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), mengikuti arahan tugas dan evaluasi dari Sekretaris Jenderal (sekjen) Kemenkumham RI, Jumat (14/04/2023).

Arahan Sekjen digelar secara hybrid, langsung dari Lounge Lt 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan disaksikan secara daring oleh Kakanwil dan Pimti Pratama dari Aula Gamalama Kanwil.

Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa realisasi anggaran yang ditargetkan pada triwulan pertama yakni persentase 15 hingga 25 persen.

Di tahap ini, Kanwil Kemenkumham Malut berada pada posisi pertama realisasi anggaran tingkat kanwil dengan persentase 33.31 persen.

Baca juga: Kemenkumham Malut Pantau dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Halmahera Barat

Sementara nilai IKPA, Kemenkumham Malut memperoleh nilai 99.51. berada pada posisi ke tiga dari 33 kanwil di seluruh Indonesia.

"IKPA ini adalah kualitas pelaksanaan anggaran. Saya Sekjen selaku koordinator dukungan manajemen meminta kepada para kepala kantor wilayah selaku KPA agar selalu memberikan laporan intens yang menjadi perhatian kita semua, "kata Andap.

Sementara menyikapi kasus Covid-19, tagar #KitaHarusSehat yang menjadi tagline saat ini di Indonesia, menyita perhatian Sekjen.

Dirinya meminta jajaran Kemenkumham agar dijadikan perhatian untuk menjaga kesehatan dalam menjaga produkitivitas kinerja.

"Kata kuncinya masih perlu dilakukan pengendalian kasus aktif dan minimalisir angka kematian dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, "ungkasnya.

Suasana arahan tugas dan evaluasi Sekjen Kemenkumham RI

Penekanan Sekjen Kemenkumham lainnya pada arahan tugas dan evaluasi hari ini yakni kesiapan menghadapi cuti bersama jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444H. Kata Andap, ada sasaran pengamanan yang harus jadi atensi.

Yakni jumlah personel pengamanan, jenis kegiatan, lokasi, sarana prasarana, termasuk juga bahan keterangan informasi.

"Kitas semua berharap Kementerian ini kondusif dan tidak ada hal-hal buruk yang menjadi pemberitaan negatif, "tuturnya.

Andap menjelaskan atensinya kepada seluruh jajaran sebelum cuti agar memedomani SKB 3 Menteri, SE Sekjen tentang.

Perubahan pelaksanaan hari libur nasional, dan Jukrah Sekjen tentang langkah antisipasi saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1444H.

Ia berharap kepada seluruh jajaran agar sebelum cuti, tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, agar dapat diselesaikan dengan segera.

Sementara atensi sekjen saat cuti, yakni open house ditiadakan. Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri hanya diperuntukkan untuk internal keluarga.

Atensi kembali cuti Kata Andap juga harus menjadi perhatian, agar kembali mudik tepat waktu.

Baca juga: Kemenkumham Malut Hadiri Verifikasi Laporan Target Kinerja Kanwil Triwulan I 2023 Program KI

Hal ini disampaikannya menyikapi pelaksanaan apel kembali cuti dan halal bihalal luring/daring dari kantor masing-masing pada tanggal 27 April 2023 yang dipimpin oleh Menkumham.

Arahan selanjutnya yang menjadi perhatian Andap yakni glorifikasi dan publikasi berbagai berita positif.

Dirinya meminta agar kata kunci/tagar tentang Kemenkumham diatur dan ditata agar memiliki keselarasan yang dapat dipedomani di wilayah. (*)

Berita Terkini