Miras

AKBP Andik Purnomo Sigit Tagih Perda Miras ke DPRD dan Pemkot Ternate, Alhamdulillah Belum Ada Hasil

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Kapolres Ternate, Andik Purnomo Sigit saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Rabu (26/4/2023). Di mana ia meminta Perda Miras ke DPRD dan Pemerintah Kota untuk kestabilan Kamtibmas.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta.

Kepada Pemkot Ternate dan juga DPRD kota Ternate, untuk membuat Perda soal Miras.

Sebab menurutnya, di Maluku Utara khususnya Kota Ternate, peredaran barang haram ini.

Yakni Miras dan juga Narkoba. sangat mengganggu situasi Kamtibmas.

Baca juga: Wujud Polri yang Presisi, Siswa SIP Angkatan 52 RAD Polda Maluku Utara Bakti Sosial ke Panti Asuhan

"Kenapa? konflik, bentrok hingga hal-hal lainnya, selalu dipicu oleh Miras, "ungkapnya, Rabu (26/4/2023).

Olehnya itu, harus ada upaya-upaya untuk meminimalisir peredaran Miras.

Menurutnya, Perda Miras yang sebelumnya disahkan DPRD Kota Ternate, tak lagi berlaku.

Padahal, pihaknya beberapa kali duduk bersam  DPRD Kota Ternate dan Pemkot Ternate.

Baca juga: Ini Penyebab Usman Sidik Rombak Pejabat RSUD Labuha Halmahera Selatan

"Hanya saja usulan-usulan yang kami dibicarakan, sampai saat ini belum ditindaklanjuti."

"Jadi Alhamdulilah, sudah setahun lebih saya menjabat, belum ada juga hasilnya."

"Untuk itu saya berharap, agar Perda Miras juga menjadi prioritas, untuk menjaga Kamtibmas, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini